I. Janji Perdana Menteri Koiso
Sejak tahun 1944 posisi Jepang dalam perang Asia Timur Raya terus terdesak, bahkan berbagai pulau di sekitar Irian telah jatuh ke tangan Sekutu. Sekutu terus menyerbu lewat serangan udaramya di kota kota di wilayah Indonesia seperti Ambon, Makasar, Menado dan Surabaya. Akhirbya tentara Sekutu berhasil mendarat di Balikpapan sebagai kota minyak. Pertahanan Jepang sudah rapuh dan bayangan kekalahan sudah semakin nyata. Dalam kondisi demikian, Jepang masih berusaha menarik simpati bangsa Indonesia, yaitu dengan menjanjikan kemerdekaan di kemudian hari.
Pada tanggal l7 September 1944 di dalam sidang istimewa Parlemen Jepang di Tokyo, Perdana Menteri Koiso mengumumkan bahwa daerah Hindia Timur (Indonesia)diperkenankan merdeka di kelak kemudian hari. Menghadapi situasi yang gawat tersebut, pemerintah pendudukan Jepang di Jawa dibawah pimpinan Letnan Jendral Kumakici Harada berusaha meyakinkan bangsa Indonesia tentang janji kemerdekaan. Pada tanggal 1 Maret 1945 diumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam bahasa Jepang disebut dengan Dokuritsu Junbi Cosakai.Maksud dan tujuan dibentuknya BPUPKI adalah untuk mempelajari dan menyelidiki hal hal penting berkaitan dengan segala sesuatu yang menyangkut pembentukan Negara Indonesia Merdeka.
Yang diangkat sebagai ketua BPUPKI adalah dr.K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat, dengan dibantu oleh dua orang ketua muda, yaitu seorang Jepang yang menjabat sebagai Syucokan Cirebon bernama Icibangase dan R.P Suroso sebagai kepala secretariat dengan dibantu oleh Toyohito Masuda dan Mr. A.G.Pringgodigdo. Anggota BPUPKI 60 orang ditambah 7 orang Jepang tanpa hak suara. Dalam hal ini Ir.Sukarno tidak menjadi ketua, karena ia ingin lebih aktif dalam berbagai diskusi. Pelantikan anggota BPUPKI dilakukan pada tanggal 28 Mei 1945, bertepatan dengan hari ulang tahun raja Jepang (Teno Heika). Pelantikan anggota BPUPKI dihadiri oleh seluruh anggota dan dua orang pembesar Jepang, yaitu Jendral Itagaki dan Jendral Yaiciro Nagano. Pada saat peresmian ini bendera merah putih dikibarkan disamping bendera Jepang Hinomaru.
II. Penyusunan Dasar Negara Dan Rancangan Undang Undang Dasar.
Setelah anggota BPUPKI dilantik, dimulailah bersidang. Dalam hal ini tugas BPUPKI adalah menyusun Dasar dan Konstitusi untuk Negara Indonesia yang akan didirikan. BPUPKI bersidang dalam dua tahap, yaitu sidang pertama atnggal 29 Mei-1 Juni 1945,yang bertempat di gedung Chou Sangi In, Jalan Pejambon 6 Jakarta, sedangkan sidang kedua tanggal 10 – 17 Juli 1945.
Dalam sidangnya yang pertama dibahas masalah asas dan dasar Negara Indonesia Merdeka. Dalam persidangan itu ditekankan bahwa sesuatu yang akan menjadi dasar Negara hendaknya dicari dan digali dari nilai nilai yang sudah berakar kuat dihati dan pikiran rakyat , serta sudah tumbuh subur pada seluruh rakyat Indonesia, sehingga dasar Negara itu dapat diterima secara bulat dan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. Beberapa tokoh yang berpidato untuk mengusulkan konsep tentang dasar Negara Indonesia adalah Mr.Muh.Yamin, Prof. Supomo dan Ir. Sukarno.
Pada sidang hari pertama, yaitu tanggal 29 Mei 1945, Mr.Moh. Yamin dalam pidatonya mengemukakan lima asas sebagai dasar Negara Indonesia, yaitu :
1. Perikebangsaan
2. Perikemanusiaan
3. Periketuhanan
4. Perikerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Pada tanggal 31 Mei pada sidang berikutnya Prof. Supomo dalam pidatonya mengemukakan dasar Negara sebagai berikut :
1. Paham Negara kesatuan
2. Warga Negara hendaknya tunduk pada Tuhan dan supaya setiap saat ingat kepada Tuhan
3. Sistem badan musyawarah
4. Ekonomi Negara bersifat kekeluargaan
5. Hubungan antar bangsa bersifat Asia Timur Raya
Adapun pada persidangan terakhir, yaitu pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Sukarno mengusulkan dasar falsafah Negara Indonesia merdeka terdiri dari lima asas dan diberi nama Pancasila yang bunyinya :
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa
Sambil menunggu masa sidang berikutnya, maka 9 anggota BPUPKI membentuk panitia kecil, kesembilan orang tersebut adalah Ir. Sukarno. Drs. Moh. Hatta, Mr. AA Maramis, Abikusno Tjokrosujoso, Abdulkahar Muzakir, Haji Agus Salim. Mr. Ahmad Subarjo. KH A. Wachid Hasyim dan Mr. Moh. Yamin, dengan diketuai oleh Ir. Sukarno. Panitia kecil atau yang juga disebut dengan panitia sembilan tersebut terus bekerja keras merumuskan rancangan Pembukaan Undang Undang Dasar, yang didalamnya nanti harus mengandung Asas dan Tujuan Negara Indonesia merdeka. Akhirnya tugas tersebut terselesaikan pada tanggal 22 Juni 1945 dan hasil rumusannya disebut dengan “Piagam Jakarta” atau “Jakarta Charter” sesuai dengan nama yang diberikan oleh Moh. Yamin.
Di dalam Piagam Jakarta itu juga dirumuskan lima asas yang akan diusulkan menjadi dasar falsafah Negara Indonesia Merdeka, yaitu :
1. Ketuhanan dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwaKilan
5. Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Piagam Jakarta dengan beberapa perubahan terutama mengenai rumusan Pancasila itu kemudian menjadi Pembukaan UUD 1945.
Dalam siding BPUPKI yang kedua membahas rencana Undang Undang Dasar beserta pembukaannya. Mula mula dibentuk “Panitia Perancang Undang undang Dasar” yang diketuai oleh Ir.Sukarno. Panitia ini menyetujui isi pembukaan Undang Undang Dasar diambilkan dari Piagam Jakarta dengan beberapa perubahan. Sedangkan untuk merumuskan undang undang dasar, panitia perancang undang undang dasar membentuk “Panitia Kecil Perancang Undang Undang Dasar(Panitia Hukum Dasar)” yang terdiri atas tujuh orang anggota, yaitu Prof. Supomo, Mr.Wongsonegoro,Mr.Ahmad Subarjo,Mr.AA Maramis,Mr.RP Singgih, Haji Agus Sali dan Dr. Sukiman.
Hasil perumusan UUD dari panitia hukum dasar kemudian disempurnakan dan diperhalus bahasanya oleh panitia yang terdiri atas Prof. Supomo, Haji Agus Salim dan Prof. Husein Djoyodiningrat.
Dalam akhir persidangan Ir. Sukarno melaporkan hasil kerja panitia perancang UUD kepada sidag yang berisi :
a. Pernyataan Indonesia merdeka
b. Pembukaan Undang Undang Dasar
c. Undang Undang Dasar (Batang Tubuh)
Akhirnya sidang BPUPKI menerima bulat hasil kerja panitia tersebut. Setelah rancangan Undang Undang Dasar berhasil disusun, maka selesailah tugas BPUPKI dan pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan.
III. Pembentukan PPKI dan Peranannya,
Setelah BPUPKI dibubarkan, maka untuk menangani tugas selanjutnya dibentuklah PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang dalam bahsa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Iinkai pada tanggal 7 Agustus 1945,dengan tugas melanjutkan pekerjaan BPUPKI dan mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan kemerdekaan atau pemindahan kekuasaan dari Jepang kepada Indonesia, yang diketuai oleh Ir. Sukarno dengan wakilnya Drs. Moh. Hatta dan sebagai penasehatnya adalah Mr.Ahmad Subardjo. Mereka yang diangkat sebagai anggota PPKI terdiri atas tokoh tokoh nasionalis diberbagai daerah.
Pembentukan PPKI ini langsung ditangani oleh Marsekal Terauci,yang menjabat sebagai Panglima Tertinggi bala tentara Jepang di Asia Tenggara yang berkedudukan di Dalath,Vietnam. Pada tanggal 9 Agustus 1945 ,dalam rangka peresmian PPKI,Ir Sukarno, Drs. Moh Hatta dan Dr.Radjiman Wedyodiningrat dipanggil menghadap Terauci ke Dalath,Vietnam. Dalam pertemuan tanggal 12 Augtus1945, kepada para pemimpin bangsa kita Marsekal Terauci menyampaikan hal hal sebagai berikut :
1. Pemerintah Jepang memutuskan untuk memberi kemerdekaan kepada Indonesia
2. Untuk pelaksanaan kemerdekaan telah dibentuk PPKI
3. Pelaksdanaan kemerdekaan segera setelah persiapan selesai dan berangsur angsur di mulai dari pulau Jawa kemudian pulau pulau lainnya
4. Wilayah Indonesia akan meliputi seluruh bekas wilayah Hindia Belanda
Pada tanggal 15 Agustus 1945 tersiar berita kekalahan Jepang terhadap sekutu yang diketahui para pemuda pejuang bangsa Indonesia dari siaran radio dengan pemancar gelap, seperti Sukarni, Adam Malik, Chaerul Saleh, BM Diah dan pemuda pemuda lainnya dari Menteng 31.Tersiarnya berita kekalahan Jepang terhadap sekutu menimbulkan terjadinya situasi Vacum of Power (kekosongan kekuasaan) di Indonesia,hal ini membuat mereka para pemudabertekad untuk merebut kemerdekaan pada saat sekutu belum tiba di Indonesia untuk melucuti tentara Jepang.
Sementara itu para pemimpin dari golongan tua yang baru pulang dari luar negeri merasa ragu akan berita itu. Ketika mereka didesak para pemuda untuk memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 15 Agustus 1945 itu, Sukarno Hatta meminta waktu untuk bermusyawarah dengan para anggota PPKI. Apabila janji Jepang itu ditepati, adalah lebih baik karena akan mengurangi korban jiwa, namun juga muncul keraguan bagaimana bila Jepang ingkar janji ? oleh karena itulah maka golongan tua ingin bermusyawarah lebih dahulu dengan anggota PPKI, kelambanan seperti ini tidak disukai para pemuda. Karena belum berhasil membujuk Bung Karno untuk memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 15 agustus 1945, maka pada malam hari para pemuda mengadakan rapat sendiri di Lembaga Bakteriologi Jln. Pegangsaaan Timur yang dipimpin oleh Chairul Saleh, dengan keputusan yang menunjukkan tuntutan tuntutan yang radikal dari golongan pemuda, antara lain menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hak dan persoalan rakyat Indonesia sendiri, tidak dapat digantungkan kepada bangsa lain. Segala ikatan dan hubungan dengan janji kemerdekaan dari Jepang harus diputuskan, sebaliknya, diharapkan adanya perundingan dengan Ir.Sukarno dan Drs. Moh Hatta agar mereka dapat turut menyatakan proklamasi.
Darwis dan Wikana adalah tokoh pemuda yang menyampaikan hasil rapat dari lembaga Bakteriologi kepada Ir. Sukarno. Para pemuda menghendaki agar proklamasi kemerdekaan Indonesia dinyatakan oleh Bung Karno pada keesokan harinya tanggal 16 Agustus 1945. Namun Bung Karno tetap bersikeras membicarakan terlebih dahulu dengan PPKI, bahkan beliau sempat marah, sehingga terjadi ketegangan antara golongan pemuda yang diwakili Darwis-Wikana dengan Ir.Sukarno yang juga disaksikan oleh tokoh nasionalis dari golongan tua lainnya. Inti dari ketegangan tersebut adalah adanya perbedaan pendapat antara golongan tua dengan golongan muda tentang pelaksanaan proklamasi kemerdekaan.Peristiwa inilah yang nanti memicu para pemuda melakukan penculikan terhadap Ir. Sukarno dan Drs. Moh. Hatta, yang dikenal dengan peristiwa Rengasdengklok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar